Inilah Gaji Pokok Baru PNS Sesuai PP No.22/2013

kerincisungaipenuh.com - Di tengah sorotan produktivitas pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai masih rendah, nyatanya kesejahteraannya tetap diperhatikan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013 yang mengatur tentang perubahan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2013. Bagi para PNS di seluruh Indonesia, ini tentu merupakan kabar gembira. Perubahan kenaikan gaji pokok PNS 2013 yang dapat didownload di bawah ini; (krc)

PP No 22/2013 Klik Disini

Sumber: kerincisungaipenuh.com
Share on Facebook Share on Google Plus

About Depy Elpian

Hidup Itu Indah jangan Dibikin Susah. Depy Elpian "Hamparan Pugu" Kerinci Jambi.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar