Anggaran Pendidikan Tahun 2014 Rp 371,2 Triliun

Kerinciilok.com Jakarta -Anggaran fungsi pendidikan pada tahun 2014 sebanyak Rp 371,2 triliun. Alokasi anggaran ini naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Jumat (16/8/2013).
“Alhamdulillah kita dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY.
Presiden SBY mengatakan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata SBY, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.
“Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 (program) Wajib Belajar 9 tahun atau jenjang pendidikan dasar ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan menengah universal atau PMU,” katanya.
Hal ini, kata Presiden, dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Apabila tanpa program PMU, lanjut SBY, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.
Dalam RAPBN tahun 2014 pendapatan negara mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah ini naik sebesar 10 persen dari target pendapatan negara pada APBN-P 2013 sebesar Rp 1.502 triliun. Sedangkan anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp 1.816,7 triliun, atau naik 5,2 persen dari pagu APBN-P 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun.
Share on Facebook Share on Google Plus

About Depy Elpian

Hidup Itu Indah jangan Dibikin Susah. Depy Elpian "Hamparan Pugu" Kerinci Jambi.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar