JAKARTA,— Jaksa Agung Basrief Arief mengaku sangat menyesali aksi pencurian smartphone milik pegawai Mahkamah Konstitusi Jakarta oleh seorang jaksa. Peristiwa ini terjadi saat jaksa dari Kejaksaan Probolinggo, Jawa Timur, itu berada di ruang registrasi dan pendaftaran MK, Rabu (11/9/2013) lalu. Basrief mengaku sudah memerintahkan bidang pengawasan Kejaksaan untuk memeriksa pelaku.
"Saya kira tidak bisa ditolerir kelakuan seperti itu, tapi kita juga perlu lihat sampai sejauh mana nanti pemeriksaannya," kata Basrief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/9/2013) malam.
Basrief mengatakan, pemberian sanksi diserahkan kepada bidang pengawasan. Hanya saja, menurutnya, bisa saja pelaku dipecat dari Kejaksaan.
Meski demikian, Basrief mengklaim bahwa angka penyimpangan yang dilakukan jaksa terus menurun. "Memang tahun lalu meningkat, tapi tahun ini menurun. Harapan saya, dengan menurunnya jumlah (penyimpangan), para jaksa sudah mengerti tugas dan tanggung jawabnya," kata Basrief.
Seperti diberitakan, aksi pencurian smartphone terjadi di salah satu ruangan di Gedung MK. Peristiwa itu terekam CCTV. Jaksa yang tengah menangani perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Probolinggo itu mengambil smartphone di atas meja sebelum meninggalkan ruangan. Rekaman tersebut juga sudah diunggah di YouTube ( kompas).
0 komentar:
Posting Komentar